TUBAN - Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Tuban komitmen dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pengusaha UMKM di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM, atau KemenkopUKM.
Tak hanya itu, penyaluran BPUM tersebut selama ini dilakukan melalui mitra penyalur, salah satunya Bank BNI Tuban yang telah diakui dalam proses pencairannya cukup cepat dan mudah.
Hal itu disampaikan oleh pemimpin Bank BNI Cabang Tuban proses verifikasi tidak perlu terburu-buru.
Pimpinan BNI Cabang Tuban, Eri Prihartono menjelaskan pada penyaluran BPUM oleh Kemenkop UKM juga bekerjasama dengan BNI yang juga tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penerima bantuan BPUM ini ada 19.000 orang di Tuban. Selasa, (20/04/2021).
"Mereka yang penerima bantuan mendapatkan Rp 1.200.000,-. Untuk bisa mencairkan dana tersebut masyarakat harus tahu bahwa dirinya benar-benar penerima bantuan tersebut dan hal itu bisa di cek melalui aplikasi," ungkap Eri Prihartono kepada suaraindonesia.co.id saat ditemui di ruang kerjanya Jalan Basuki Rahmad Tuban.
Menurutnya, Bank BNI harus bertanggung jawab untuk verifikasi dan memastikan bahwa penerima bantuan memiliki ATM Bank BNI dan tidak berpindah tangan. Kemudian membawa buku tabungan dan setelah itu blokir akan dibuka.
"Kita pakai sistem buka blokir, lain halnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terima setiap satu bulan sekali dan Program Keluarga Harapan (PKH) terima setiap 3 bulan tidak ada pemblokiran, sudah langsung bisa dicairkan. Sehingga tidak memunculkan kerumunan seperti ini," ucap Eri.
Namun Eri juga menambahkan bahwa proses verifikasi untuk pencairan BPUM ini, masyarakat diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab keadaan seperti ini tidak bisa dihindarkan, masyarakat penerima bantuan ingin segera dicairkan terlebih momentum saat Ramadhan seperti ini.
"Ini kan isu yang beredar katanya dalam dua hari gak datang ke Bank BNI maka akan hangus. Padahal isu itu tidak benar, mangkanya dalam dua hari ini masyarakat berbondong-bondong untuk proses pencairan," imbuhnya.
Bahkan menurut Eri, ada masyarakat yang datang adalah bukan penerima bantuan, mereka tanya apakah masih menerima bantuan BPUM itu, padahal hal itu kewenangan dari pusat bukan Bank BNI. Selain itu, Eri juga menyayangkan yang datang untuk proses verifikasi ini tidak hanya yang berkepentingan.
"BPUM ini rata-rata yang menerima kan ibu-ibu, lalu mereka bawa anak-anak sehingga minta didahulukan. Ada juga orang yang mengaku menerima bantuan padahal datanya tidak ada," terang Eri.
Kata Eri tidak ada persyaratan khusus untuk penerima BPUM karena hal itu menjadi kewenangan pusat. Namun rata-rata dari mereka yang menerima bantuan tergolong nasabah dari Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Jadi sebelumnya bekerjasama dengan PNM.
"Dulu PNM kasih data ke kita jika sudah beres maka kita buka blokirnya, kita hanya bertugas membuka blokir dan sudah ada berita acara bahwa verifikasi dibantu sama Bank BNI. Namun untuk saat ini sudah tidak bekerjasama lagi dengan PNM, artinya Kementrian langsung bekerjasama dengan Bank BNI, saya juga tidak tahu alasannya kenapa itu," kata Eri.
Saat disinggung apakah Bank BNI sering memberikan sosialisasi terhadap masyarakat agar tidak mudah menerima isu yang beredar hingga menyebutkan bantuan itu akan hangus jika tidak diambil dalam dua hari. Eri menjelaskan sudah sangat sering, bahkan Bank BNI juga memberikan pengumuman dan poster yang menginformasikan jika proses verifikasi ini bisa dilakukan setelah lebaran.
"Selain itu, juga kita informasikan jika masyarakat penerima bantuan ini bisa melakukan verifikasi di Bank BNI terdekat, tidak perlu jauh-jauh ke Tuban, seperti wilayah Soko, Plumpang, Widang bisa datang ke Bank BNI Rengel," tambahnya.
Sementara itu, Eri juga mengungkapkan Bank BNI bisa jadi akan membantu program-program dari pemerintah, karena menurut dia Bank BNI menjadi acuan dari pemerintah.
"Maka dari itu, saya juga berpesan pentingnya peran media untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait hal ini jika proses verifikasi bisa dilalukan setelah lebaran jadi tidak perlu antri serta dicek juga sebelum datang ke Bank apakah dirinya salah satu penerima bantuan itu," pungkasnya. (Diah/Nang)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi