TUBAN- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban mencatat tingkat kemiskinan mengalami kenaikan di tengah pandemi Covid-19. Ini masih menjadikan Tuban sebagai Kabupaten miskin nomor 5 di Jawa Timur.
Kepala BPS Tuban, Eko Mardiana menyatakan, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tuban tercatat 187.130 jiwa atau sebesar 15,91 persen pada 2020.
"Terjadi peningkatan penduduk miskin sebesar 16.330 jiwa atau 1,33 persen jika dibandingkan 2019 di Tuban "ujarnya, Jumat, (05/02/2021).
Berdasarkan survei BPS Tuban, Indeks kedalaman kemiskinan (P1) Tuban turun dari 2,84 pada 2019 menjadi 2,27 pada 2020. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan (P2) juga mengalami penurunan dari 0,75 pada 2019 menjadi 0,48 pada tahun 2020.
"Penurunan kedua nilai P1 dan P2 memberikan indikasi rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin juga semakin menyempit," jelasnya.
Kabupaten Tuban merupakan kabupaten dengan angka kemiskinan, di peringkat 5 (lima) tertinggi dari 38 kabupaten atau kota se-Provinsi Jawa Timur. Yang tertinggi adalah Kabupaten Sampang 22,78 persen, sedangkan yang terendah adalah Kota Batu 3,89 persen.
"Untuk wilayah eks-Karesidenan Bojonegoro, (Bojonegoro, Tuban, Lamongan), persentase penduduk miskin Kabupaten Tuban merupakan yang tertinggi. Sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Bojonegoro 12,87 persen," katanya.
Sementara untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (Basic Needs Approach).
"Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini, dapat dihitung Headcount Index (P0), yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk," pungkasnya. (Irq/jun)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : |
Komentar & Reaksi