TUBAN - Adanya wabah Covid-19 tidak hanya berdampak pada psikologi masyarakat, namun juga sangat berdampak pada sektor perekonomian. Hal ini juga terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang juga mengalami Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara signifikan.
TPT sendiri adalah indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka diukur sebagai persentase jumlah penganggur atau pencari kerja terhadap jumlah angkatan kerja.
Informasi yang dihimpun suaraindonesia.id dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban, selama tahun 2020, pengangguran terbuka di Tuban tercatat berada di angka 4,81 persen dari total sekitar 677. 759 penduduk usia kerja.
catatan Badan Pusat Statisik (BPS) Tuban, pada tahun 2020 pengangguran terbuka di Kabupaten Tuban berada di angka 4,81 persen dari jumlah penduduk usia kerja sekitar 677.759 jiwa.
Kepala Badan Pusat Statisik (BPS) Tuban, Eko Mardiana menjelaskan, angka TPT mengalami kenaikan di banding sebelumnya. Pada tahun 2019, tercatat sebesar 2,70 persen. Artinya pada pandemi ini ada kenaikan 2,11 persen angka TPT.
Penyebab kenaikan ini adalah pandemi Covid-19, karena berdampak pada aktivitas perekonomian penduduk yang di dalamnya meliputi aktivitas dan dinamika ketenagakerjaan.
"Pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada penambahan penduduk penganggur, melainkan juga pada dinamika aktivitas ketenagakerjaan penduduk usia kerja secara umum di Kabupaten Tuban," jelasnya kepada suaraindonesia.co.id, Senin, (01/02/2021).
Hal ini menjadikan banyak pengangguran di Kabupaten Tuban yang di dominasi angka usia kerja. Untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih mendominasi diantara tingkat pendidikan yang lain, yaitu sebesar 10,91 persen.
Tertinggi berikutnya terdapat pada Perguruan tinggi sebesar 10,22 persen. Dengan kata lain, permasalahan titik temu antara tawaran tenaga kerja lulusan SMK/SMA di Kabupaten Tuban dengan tenaga kerja yang diminta di pasar kerja masih terjadi. Sebaliknya, TPT terendah terdapat pada pendidikan SD ke bawah sebesar 2,04 persen.
"8257 penduduk usia kerja menjadi pengangguran di Tuban selama pandemi Covid-19, serta 4199 orang penduduk menjadi bukan angkatan kerja. Kemudian ada sebanyak 3.890 penduduk usia kerja yang menjadi sementara tidak bekerja. Covid-19 juga telah menjadi sebab sebanyak 78.856 penduduk usia kerja mengalami pengurangan jam kerja," ungkap Dian.
Mardiana menambahkan, untuk mengetahui tingkat pengangguran di Kabupaten Tuban pihaknya menggunakan metode wilayah blok sensus, yang nantinya di ambil sesuai dengan sample yang sudah kita petakan.
"jadi setiap daerah ada kecamatan-kecamatan, nanti kita petakan di kecamatan dan desa mana, nantinya kita dilakukn survey, di rumah-rumah kita tanya kerja apa, kerja dimana, ada yang menganggur tidak, semuanya kita tanyakan dalam satu rumah tersebut," ujarnya.
Pihaknya juga berharap, saat melakukan survey kembali di Bulan Agustus 2021 mendatang, tingkat pengangguran di Tuban bisa menurun, karena di Tuban juga banyak perusahaan seperti Migas maupun Pertambangan, seperti Kilang Minyak Rosnef, Semen Indonesia dan pabrik lainnya agar memakai sumber daya manusia (SDM) Tuban.
"Pemerintah Kabupaten juga harusnya berupaya memberi pelatihan-pelatihan yang menunjang mereka agar bisa masuk ke perusahan, apalagi setelah ini ada Rosneft kita harus mempersiapkan SDM, jangan sampai di dominasi oleh orang luar," pungkasnya. (Irq/jun)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : |
Komentar & Reaksi