SUARA INDONESIA TUBAN

Rapat Paripurna DPRD Tuban Tetap Digelar meski Tidak Kuorum, Bahas 3 Raperda Eksekutif

Irqam - 27 September 2023 | 21:09 - Dibaca 1.52k kali
Politik Rapat Paripurna DPRD Tuban Tetap Digelar meski Tidak Kuorum, Bahas 3 Raperda Eksekutif
Rapat Paripurna bahas 3 Raperda Eksekutif tetap dilanjutkan meski tidak memenuhi syarat kuorum, (Foto: Irqam/Suaraindonesia.co.id)

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang 3 Raperda Eksekutif tetap dilanjutkan meski tidak memenuhi syarat kuorum pada Rabu (27/09/2023).

Ketua DPRD Tuban M Miyadi membuka rapat paripurna setelah dilakukan skorsing satu kali. Penundaan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB dengan dihadiri 20 anggota dewan. 

Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB rapat jawaban pemerintah yang dibacakan oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky ini digelar meski tidak kuorum dengan dihadiri 21 anggota dewan.

Ditemui usai acara, Miyadi menjelaskan, pilihannya tetap melanjutkan agenda rapat anggota dewan bersama eksekutif itu berdasarkan tata tertib DPRD Tuban yang ada. 

Ia bilang, sesuai tata tertib rapat paripurna yang tidak memenuhi syarat kuorum bisa dilanjutkan setelah dilakukan penundaan selama setengah jam hingga sampai satu jam.

Terlebih, lanjut Miyadi, rapat paripurna kali ini tidak pada pengambilan keputusan hanya penyampaian jawaban Bupati.

"Ketika sudah ditunda, bisa dilaksanakan meski belum kuorum karena paripurna saat ini yang tidak mengambil keputusan," kata Miyadi.

Miyadi menyebutkan anggota dewan yang bolos rapat itu dari partai PDIP, Gerindra, PPP, NasDem. Kemudian sebagian lagi dari Demokrat dan PAN. Mereka semua tidak hadir tanpa konfirmasi.

"Inilah kondisi realnya. Saya sebagai Ketua DPRD malu. Kalau masih mau menjadi anggota dewan, tapi bekerjanya kok masih males. Setiap rapat paripurna jarang memenuhi target yang kita inginkan," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya