TUBAN - Perhatian Pemerintah Kabupaten Tuban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa dibilang istimewa. Mereka tidak hanya mendapat gaji pokok dan tunjangan, para wakil rakyat juga mendapat anggaran belanja bahan bakar minyak atau BBM.
Tahun ini saja, DPRD di Bumi Ronggolawe mendapat jatah anggaran sekitar Rp 51,7 juta untuk belanja BBM jenis Pertamina Dex. Anggaran sebesar itu pun menggunakan dana APBD Tuban 2022.
Dalam laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) dijelaskan belanja BBM Pertamina Dex tersebut masuk dalam dua paket perjalanan dinas biasa.
Pertama, anggaran paket perjalanan dinas biasa untuk kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat ini Rp 37.260.000. Dana itu akan dibelanjakan untuk BBM Pertamina Dex sebanyak 3.450 liter.
Kemudian anggaran paket perjalanan dinas biasa untuk kegiatan penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah senilai Rp 14.137.200 dan akan digunakan untuk belanja BBM Pertamina Dex sebanyak 1.309 liter.
Jika di total anggaran dua paket perjalanan dinas biasa untuk belanja BBM yang digunakan DPRD Tuban mencapai Rp 51.763.200. Sedangkan volume belanja BBM jenis Pertamina Dex ini sebanyak 4.759 liter.
Sekretaris Dewan DPRD Tuban Sri Hidajati, Sabtu (27/8/2022) mengatakan, anggaran perjalanan dinas biasa yang akan dibelanjakan untuk BBM tersebut sebagai penunjang kegiatan anggota DPRD Tuban.
"Anggaran saya tidak hafal. Tapi artinya itu sudah merangkum untuk kegiatan tiga fungsi DPRD," kata Sri Hidajati.
Menurut Hidajati, anggaran perjalanan dinas biasa tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. "Sudah sesuai regulasi yang ada," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi