TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Bambang Irawan, membantah pernyataan Manager ULP PLN Tuban Agus Riyadi.
Sebelumnya, Agus Riyadi menyatakan bahwa kabel PJU yang melintang di Jalan Pakah-Plumpang yang menyebabkan kecelakaan maut pada Minggu 8 Oktober 2023, adalah milik Pemkab Tuban.
Bambang menilai, tudingan PLN Tuban tersebut ngawur dan tanpa dasar. Ia memastikan, saat kejadian kecelakaan tidak ada aktivitas pekerjaan pemeliharan maupun pemasangan baru PJU.
"Ngawur itu. Saya pastikan tidak ada pekerjaan PJU milik pemkab," ujarnya, Senin (09/10/2023).
Manager ULP PLN Tuban Agus Riyadi sempat menjabarkan, kabel melintang di jalan yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Pakah-Plumpang ini bukan milik PLN.
Ia menyebut, kabel tersebut adalah milik Pemkab Tuban yang biasanya digunakan untuk keperluan PJU di lokasi kejadian.
"Kabel bukan milik PLN. Itu PJU, sudah kami pastikan. Tim juga sudah cek di lapangan," ungkap Agus Riyadi kepada suaraindonesia.co.id, Minggu 8 Oktober 2023.
Kronologi Kecelakaan
Penumpang motor berinisial S (75) tewas akibat terjerat kabel saat berkendara di Jalan Pakah-Plumpang, Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Tuban, Jawa Timur, Minggu 8 Oktober 2023.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono mengatakan, kecelakaan yang menimpa S terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
Insiden ini bermula saat S dibonceng oleh D (56) yang tengah berkendara dari arah Bojonegoro menuju Tuban. Keduanya terjatuh karena motor Honda Megapro bernomor polisi S 6398 JZ yang mereka kendarai, tersangkut kabel PJU. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kepohagung, Kabupaten Bojonegoro.
Saat perjalanan, pengemudi motor yang membonceng korban tersangkut kabel yang jatuh ke bawah. Kala itu, kabel tersebut tengah dipasang oleh R yang menyeberang jalan dari barat ke timur.
Kabel yang melintang di jalan itu, lanjut Eko, membuat kedua pengendara motor terjatuh. Di saat bersama, muncul truk bernomor polisi S 9019 UH dari arah berlawanan. Keduanya pun tertabrak.
"Akibatnya D menderita luka. Sedangkan S meninggal dunia di lokasi kejadian," ujarnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Sementara R, telah diamankan. Dia diduga lalai hingga menyebabkan seseorang meninggal. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi