TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memastikan pengusutan terhadap kasus dugaan kasus korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, terus berlanjut.
Kasi Intel Kejari Tuban Muis Ari Guntoro menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan mesin APMD di Tuban masih tahap penyelidikan. Ada sejumlah pejabat Pemkab Tuban yang telah diperiksa dan mintai keterangan.
"Prosesnya masih berjalan (penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mesin APMD, Red). Karena untuk pengumpulan keterangan juga tidak bisa langsung," kata Muis Ari Guntoro, Senin (03/07/2023).
Muis—sapaanya menjelaskan, dugaan korupsi pengadaan mesin APMD yang merugikan negara ini tersebar di seluruh desa yang ada di Kabupaten Tuban. Ia menduga dalam pengadaan mesin APMD tahun 2021 ini tidak sesuai spesifikasi.
"Alat itu (APMD,Red) tersebar di seluruh desa di Kabupaten Tuban. Dugaan kami bahwa pengadaan alat itu tidak sesuai spesifikasi," bebernya.
Terkait pernyataan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Tuban bahwa dugaan korupsi pengadaan mesin APMD bukan di lingkup Pemkab karena pengadaan mesin itu menggunakan APBDes bukan APBD, Muis mempersilahkan semua pihak membantah hal itu.
Menurutnya, Kejari punya pandangan lain terkait peran Pemkab Tuban atas kasus dugaan korupsi pengadaan mesin APMD. Sehingga sejumlah pejabat Pemkab Tuban turut diperiksa atas keterlibatannya.
"Boleh-boleh saja mereka (Pemkab Tuban, Red) mengatakan seperti itu. Semua kita periksa. Misal pengadaan ada di desa di atas desa kan ada siapa begitu, terkait APMD ini," tegas Muis.
Sebelumnya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengaku, dirinya belum mengetahui terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin APMD di lingkup pemerintahannya tersebut.
Saat ini, ia masih menunggu informasi dari Kejari Tuban. Hal itu, untuk menentukan sikapnya seperti apa nantinya.
"Saya belum dapat laporan soal itu (kasus dugaan korupsi pengadaan mesin APMD). Kalau sudah dapat laporan, nanti kita akan lihat dulu seperti apa," ujar Bupati Tuban Lindra—sapaanya.
Sementara itu, Kadis Kominfo SP Tuban Arif Handoyo mengaku, dirinya diperiksa Kejari Tuban terkait dugaan korupsi pengadaan mesin APMD. Namun, ia membantah bahwa kasus tersebut berada di lingkup Pemkab Tuban.
Menurut Arif—sapaanya, dugaan korupsi pengadaan mesin APMD berada di lingkup pemerintahan desa. Sebab, pengadaan mesin APMD menggunakan dana APBDes bukan APBD.
"Pengadaan APMD pelaksanaannya ada di desa bukan di Pemkab Tuban. Dananya dari APBDes bukan APBD. Kalau soal permintaan keterangan dan pengumpulan bukti kan bisa kemana aja dan ke siapa saja termasuk ke Pemkab. Kominfo hanya setting aplikasi kalau sudah ada alatnya," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Irqam |
| Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi