TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Unjuk rasa yang digelar warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban di pabrik pengeringan palawija berakhir ricuh dengan aparat kepolisian.
Pantauan Suaraindonesia.co.id, demo menolak pendirian pabrik pengeringan palawija di dusun setempat pada Kamis (15/06/2023) siang itu, mulai memanas saat massa aksi memblokade Jalan Raya Merakurak-Montong.
Aksi blokade puluhan warga yang tergabung dalam Barisan Warga Koro Bersatu (Barwatu) itu sempat membuat arus lalu lintas tersendat.
Pada waktu yang sama, aparat kepolisian berupaya mencegah dan langsung membubarkan kerumunan warga yang memblokade jalan menggunakan sepeda motor.
Kejadian tersebut berujung bentrok Polisi dan warga, hingga terpantau keduanya saling jotos. Bahkan Kapolsek Merakurak AKP Ciput Abidin meminta anggotanya menangkap dan membawa massa aksi ke Polres.
"Ayo tangkap ini bawa ke Polres," teriak AKP Ciput Abidin saat terlibat bentrok dengan massa aksi.
Beberapa massa aksi terlihat juga sempat diamankan polisi dan akan dibawa Polres Tuban, namun mendapat perlawanan massa lainnya.
Namun kejadian itu tak lama berlangsung dikondisikan oleh koordinator lapangan massa. Massa kemudian berkumpul di dekat pintu masuk pabrik.
Koordinator lapangan (Korlap) unjuk rasa, Ihsanul Amal menyebut, dalam pengamanan unjuk rasa aparat kepolisian bertindak represif kepada massa.
"Awalnya kita disenggol oleh Polisi. Kita tujuannya ingin ketemu pengusahanya tapi malah Polisi memukul dan menyenggol kita," terang Ihsanul.
Akibat tindakan Polisi itu, lanjut Ihsanul, dirinya bersama massa lainnya mengalami luka lebam pada bagian leher, dada hingga punggung.
"Ini ada beberapa luka-luka kekerasan dari aparat kepolisian. Dan sahabat juga kena kekerasan yang sama," tandasnya.
Sekadar diketahui, aksi unjuk rasa terjadi karena pendirian pabrik pengeringan palawija di bawah naungan CV. Mitra Pangan Cemerlang ini dituding mencaplok lahan milik Madrasah Salafiyah Koro.
Selain itu, dalam proses pembangunan pabrik, pihak pengusaha tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga terkait izin lingkungan dan analisis dampak lingkungan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi