TUBAN - Seorang kakek bernama Sakim (62) nekat menganiaya suami mantan istrinya. Lelaki yang bernama Sumiran (55) itu dianiaya hingga tewas.
Pelaku dan korban diketahui merupakan warga Desa Bate, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Kapolsek Bangilan Iptu Rukandar mengatakan, pelaku memiliki dendam terhadap korban karena merebut mantan istrinya.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati lantaran mantan istrinya dibawa kabur ke Jakarta hingga berujung perceraian.
Dendam pelaku memuncak, saat korban dan mantan istrinya pulang ke kampung halaman. Sebab, rumah yang dulunya dibangun dengan mantan istrinya masih ditempati oleh korban.
"Pelaku ini sakit hati karena korban pernah merebut mantan istrinya, sehingga pelaku nekat membunuh korban. ," kata Rukandar dikonfirmasi pada Minggu (26/3/2023).
Rukandar menjelaskan, aksi pembunuhan terjadi pada Minggu (26/3/2023) pagi. Saat itu, pelaku yang sedang menanam jagung dikebun itu melihat korban melintas disampingnya.
Pelaku kemudian dengan spontan memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan kayu dengan panjang 120 sentimeter.
"Kemudian korban mengalami pendarahan pada bagian kepala dan mengakibatkan meninggal dunia," jelasnya.
Usai menghabisi korban, Sakim kemudian ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian oleh polisi.
Sakim kemudian dibawa ke Polres Tuban untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi