TUBAN - Petugas gabungan dari Samapta Polres Tuban bersama TNI dan Satpol PP dan Damkar merazia sejumlah hotel dan tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Sabtu (18/3/2023) malam.
Dari hotel dan tempat hiburan malam yang disisir, petugas mendapati satu anggota TNI yang menginap dengan perempuan satu kamar hotel.
Kemudian petugas melakukan pengecekan identitas, namun anggota TNI itu tak bisa menunjukkan dokumen pasangan resmi.
"Di hotel Fortuna Asri kita amankan satu pasangan yang bukan suami istri. Dari data awal mereka adalah anggota TNI," kata Kasat Samapta Polres Tuban AKP Chakim Amrullah.
Kendati demikian, saat ini belum diketahui tempat bertugas anggota TNI yang terjaring razia tersebut. Chakim menyebut, petugas akan menyerahkan kepada Subdenpom setempat. "Untuk selanjutnya kita serahkan ke Subdenpom TNI," ucapnya.
Razia kali ini dalam rangka operasi pekat jelang bulan ramadan dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2020 atas Perubahan Perda Tuban Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman.
"Kita melakukan razia pekat. Sasarannya yaitu tempat hiburan malam, hotel dan tempat keramaian," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi