TUBAN - Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban yang melibatkan Ketua DPD Partai NasDem Soehadi Moeljono masuk babak baru, setelah delapan bulan sempat terkatung-katung. Saat ini, Kejaksaan Negeri Tuban telah menerima pelimpahan Tahap II yakni penyerahan barang bukti dan tersangka.
Kecelakaan antara Toyota Avanza dengan Mitsubishi Strada yang dikemudikan Soehadi Moeljono ini terjadi Jalan Raya Parengan-Jatirogo, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Tuban pada 27 Maret 2022. Atas kejadian itu, sopir Toyota Avanza bernama Dede Setiawan (35), asal Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Lamongan ditetapkan sebagai tersangka.
“Berkas perkara sudah P21, dan saat ini masuk tahap II,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban Muis Ari Guntoro kepada suaraindonesia.co.id, Senin (5/12/2022).
Muis sapaan akrabnya menjelaskan, setelah pelimpahan tahap II selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan. Kemudian didaftarkan bersama berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tuban untuk disidangkan karena telah memenuhi syarat formil, materiil.
“Berkas perkaranya sudah memenuhi unsur baik syarat formil, materiil, dan alat buktinya sudah memadai. Kita (tim penyidik, red) sudah melakukan penelitian secara cermat,” jelasnya.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas antara Toyota Avanza dengan Mitsubishi Strada terjadi di Jalan Raya Parengan-Jatirogo, tepatnya di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 06.20 WIB.
Akibatnya dua orang tewas, dan empat orang mengalami luka-luka dalam insiden kecelakaan maut tersebut.
Kecelakaan bermula dari mobil Avanza bernopol AG 1970OE yang dikemudikan oleh Dede Setiawan (35), asal Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Lamongan.
Kendaraan itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur dengan membawa tiga penumpang. Yakni, Muhammad Jafir Al Anshori (10) dan dua korban yang meninggal dunia.
Kemudian, pengemudi mobil Avanza itu tidak konsentrasi dan menabrak mobil Mitsubishi Strada bernomor polisi S 8204 AB yang dikemudikan Ketua DPD Partai Nasdem Bojonegoro yakni Soehadi Moeljono (62), Kabupaten Bojonegoro.
Kendaraan strada dobel kabin itu berjalan dari arah berlawanan dengan membawa penumpang Anim Muspiah (59), yang juga warga Bojonegoro.
Sampai di lokasi kejadian, terjadi tabrakan antara kendaraan tersebut. Hingga mengakibatkan Toyota Avanza ringsek di bagian depan dan penumpang Saiful Anshori (36), pemuda asal Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian dengan luka serius.
Penumpang Avanza lainnya Rahmad Hidayat (39), pemuda asal Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur meninggal dunia saat perawatan medis di rumah sakit.
“Dua penumpang mobil Toyota Avanza meninggal dunia. Satu meninggal di lokasi kejadian, dan satu meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit. Selain itu, empat orang juga mengalami luka-luka " terang Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Tuban Eko Sulistyono.
Lebih lanjut, beruntung Ketua DPD Partai NasDem Bojonegoro itu berhasil selamat dari maut. Namun, bagian depan mobil yang dikendarai ringsek akibat benturan keras dari kedua kendaraan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi