SUARA INDONESIA TUBAN

Warga Miskin di Tuban Terima Jatah Beras BPNTD Berkutu

Irqam - 17 November 2022 | 11:11 - Dibaca 1.72k kali
Peristiwa Daerah Warga Miskin di Tuban Terima Jatah Beras BPNTD Berkutu
Beras Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) Tuban dengan kualitas rendah dan tak layak konsumsi, (Foto: Istimewa/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Warga miskin di tiga kecamatan Kabupaten Tuban menerima jatah beras Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) dengan kualitas rendah dan tak layak konsumsi. Ironisnya, beras bantuan tersebut berkutu dan sudah berwarna kecoklatan. 

Temuan beras BPNTD dengan kondisi berkutu tersebut diungkap langsung oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban Eko Julianto.

Eko menyebut bahwa temuan bantuan beras bagi warga miskin yang tidak layak konsumsi itu ditemukan di tiga kecamatan di Kabupaten Tuban, yakni Bancar, Jenu, dan Parengan.

"Info itu (beras BPNTD yang berkutu, Red) dari beberapa Kades lewat Camat. Laporan dari pendamping lapangan banyak pecahan dan warna sedikit kecoklatan," ungkap Eko, Kamis (17/11/2022).

Atas temuan tersebut, Eko mewajibkan kepada penyedia beras BPNTD di tiga kecamatan tersebut, yakni CV Mahkota untuk segera mengganti beras yang berkualitas rendah. Selain itu, pihaknya sudah memberi surat peringatan kepada penyedia.

"Sejauh ini yang telah melaporkan sudah diganti dengan beras yang kualitas semestinya," jelas Eko.

Sementara itu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Rabu (16/11/2022), juga melakukan sidak ke gudang penyedia beras BPNTD milik PT Mahkota Surya Nusantara. 

Tri Astuti Ketua Komisi IV menjelaskan, dari hasil sidak sementara tidak ditemukan beras yang tidak layak konsumsi. Karena diketahui PT Mahkota Surya Nusantara bekerjasama dengan 8 rekanan dan perusahaan penggilingan padi dalam penyediaan beras BPNTD.

“Saya menegaskan, sebelum diterima keluarga penerima manfaat, penyedia harus mengecek kualitas beras terlebih dulu,” kata Astuti sapaan akrabnya.

Terkait penyaluran beras BPNTD, Astuti meminta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) juga wajib ikut serta mengawasi dalam penyalurannya. 

Jika ada rekanan yang terbukti menyediakan beras BPNTD tidak layak konsumsi, Politisi Partai Gerindra ini meminta agar kontrak penyedia segera diputus.

Astuti menegaskan meski temuan beras tersebut sudah diganti, pihaknya akan mengevaluasi pemenang tender sebagai penyedia beras BPNTD, jika kejadian serupa terulang kembali.

“Kami akan mengevaluasi pemenang tender,” pungkasnya.

Diketahui, BPNTD Tuban yang didistribusikan dari hasil verifikasi keluarga penerima manfaat (KPM), saat ini sebanyak 3.598. Untuk dropping beras BPNTD dilakukan 4 dalam sekali pengiriman. Sehingga KPM menerima 40 kilogram beras dalam sekali dropping.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya