SUARA INDONESIA TUBAN

Konser Musik Berujung Pengrusakan Fasilitas Umum, DPRD Tuban Minta Bank Jatim Bertanggungjawab

Irqam - 06 November 2022 | 12:11 - Dibaca 2.79k kali
Peristiwa Daerah Konser Musik Berujung Pengrusakan Fasilitas Umum, DPRD Tuban Minta Bank Jatim Bertanggungjawab
Konser musik dalam rangkaian acara Night Fun Walk Colour yang digelar Bank Jatim bersama Pemerintah Kabupaten Tuban di bundaran Patung Letda Sucipto, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Konser musik dalam rangkaian acara Night Colour Fun Walk yang digelar Bank Jatim berujung pada pengrusakan fasilitas umum di sekitar bundaran Patung Letda Sucipto di Kabupaten Tuban, Sabtu (5/11/2022) malam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban mendesak Bank Jatim untuk bertanggungjawab.

Hal tersebut, ditegaskan oleh Ketua DPRD Tuban M Miyadi pada Minggu (6/11/2022). Ia menilai bahwa pemilihan tempat konser musik Bank Jatim bersama Pemerintah Kabupaten Tuban tidak tepat, sehingga berakhir pada rusaknya fasilitas umum yang cenderung merugikan publik.

"Saya merasa prihatin dengan adanya kegiatan dengan memilih lokasi yang tidak tepat. Kedua juga merasa prihatin atas di rusaknya dan atau rusaknya fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi," kata Miyadi, Minggu (6/11/2022).

Miyadi menjelaskan, acara yang menelan anggaran yang tidak sedikit dari corporate social responsibility (CSR) Bank Jatim ini mestinya digunakan hal-hal yang bermanfaat sebagai upaya pengurangan kemiskinan masyarakat.


Selain itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyayangkan kegiatan konser musik yang menghadirkan musisi Ndarboy Genk dan Happy Asmara harus merusak atau mencopot lampu akrilik Tuban Bumi Wali Spirit Of Harmony.

"Dengan adanya kerusakan fasilitas umum di lokasi sekitar kami minta Bank Jatim untuk bertanggungjawab," tegas Miyadi.

Miyadi meminta perbaikan fasilitas umum di sekitar lokasi konser musik yang berada di sekitar bundaran Patung Letda tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau sampai perbaikan tersebut menggunakan APBD, maka lebih baik APBD 2023 tidak perlu di sah dulu oleh DPRD," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya