SUARA INDONESIA TUBAN

Bupati Ungkap Tambang Liar Jadi Penyebab Banjir di Tuban

Irqam - 25 October 2022 | 19:10 - Dibaca 3.10k kali
Peristiwa Daerah Bupati Ungkap Tambang Liar Jadi Penyebab Banjir di Tuban
Ilustrasi aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Tuban, (Foto: Dok. Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Masifnya tambang liar di wilayah Kabupaten Tuban merusak lingkungan di sepanjang daerah aliran sungai. Aktivitas tambang ilegal itu dinilai menjadi penyebab terjadinya banjir setiap tahunnya di Bumi Ronggolawe. Sehingga penegakan hukum dan kebijakan terpadu mendesak diambil.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, program pembuatan lubang biopori dan upaya penghijauan, yakni penanaman pohon telah dilakukan, namun belum bisa mengatasi banjir di wilayah Kabupaten Tuban. Menurutnya, semua pihak harus melihat secara langsung, tambang liar menjadi penyebabnya.

"Ketika biopori dan reboisasi hutan sudah dilakukan, namun efeknya belum ada. Kita harus melihat dengan mata kepala sendiri, ternyata masih ada kasus tambang-tambang liar. Saya sampaikan di awal, ketika kita mencintai alam maka alam akan mencintai kita, apabila kita merusak alam maka alam lah yang akan merusak kita," kata Lindra sapaan akrabnya dalam sambutannya Apel Gelar Pasukan dan Penanggulangan Bencana di Alun-alun Tuban, Selasa (25/10/2022).

Lindra menyebut semua pihak mulai dari TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten, dan Camat harus bergerak bersama-sama untuk mengatasi persoalan tambang liar. Ia juga meminta kepada Banbinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, dan para pecinta alam untuk mendokumentasikan ketika menemukan aktivitas tambang liar dan melaporkan ke pemerintah setempat.

"Tidak usah khawatir dan tidak usah takut, langsung saja di foto dan video kemudian laporkan ke kita. Sehingga kita langsung bisa melakukan tindakan cepat, tidak perlu arogan, tetapi kesadaran kitalah menjadi tongkat paling penting," jelas Lindra.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Kabupaten Tuban Bambang Irawan mengatakan, pihaknya telah memetakan wilayah yang marak tambang liar. Hasil identifikasi sementara, aktivitas tambang ilegal berada di Kecamatan Soko, Rengel, Tambakboyo dan Bancar.

"Untuk penegakan hukum kabupaten tidak punya kewenangan, polisi yang bisa. Tapi kabupaten melaporkan ke tingkat provinsi adanya aktivitas tambang ilegal," ungkap Bambang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban Gunadi menyatakan, akan segera melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait maraknya tambang liar.

Kendati demikian, Gunadi belum bisa memastikan apakah akan ada penindakan atau tidak untuk aktivitas tambang liar di wilayah Kabupaten Tuban.

"Insyaallah segera kita koordinasikan. Untuk penindakan, kita tunggu hasil koordinasinya," ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya