SUARA INDONESIA TUBAN

Bocah Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Tetangganya di Tuban

Irqam - 21 September 2022 | 19:09 - Dibaca 2.22k kali
Peristiwa Daerah Bocah Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Tetangganya di Tuban
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, (Grafis: suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Kekerasan seksual pada anak kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Terkini, bocah perempuan berinisial S (9) di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban diduga menjadi korban pemerkosaan. 

Adapun diduga pelaku pemerkosaan adalah seorang pria berinisial T (63) yang merupakan tetangga korban. Aksi bejat terduga pelaku berlangsung sejak bulan Agustus 2022, namun baru diketahui oleh keluarga korban bulan September 2022.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut dilaporkan ke Polres Tuban pada tanggal 19 September 2022.

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Gananta, peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada bulan Agustus dan terakhir bulan September 2022, saat itu korban tengah bermain di rumah terduga pelaku.

Kemudian korban diajak ke sebuah rumah kosong yang tak jauh dari rumah terduga pelaku. Disitu, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya.

"Korban mengeluh sakit pada alat kelamin saat akan kencing. Akibat kejadian itu orangtua korban tidak terima dan melapor ke Polres Tuban," ungkap Gananta.

Gananta menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi guna mengusut kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Saat ini kami masih memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan ," pungkasnya.

Catatan redaksi: Artikel ini diubah pada alamat sebelumnya Kecamatan Bancar menjadi Kecamatan Bangilan karena ada kesalahan penyebutan tempat kejadian.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya