TUBAN - Bocah perempuan berinisial A (12) di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban diduga menjadi korban pencabulan. Kasus itu terjadi pada Jumat (15/7/2022) lalu.
Adapun diduga pelaku pencabulan adalah pria berinisial D (52) yang merupakan tetangga korban. Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban Aiptu Narko mengatakan, kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur tersebut dilaporkan ke Polres Tuban oleh pihak keluarga korban pada Sabtu Juli 2022. Sebanyak 5 orang saksi telah diperiksa guna mengusut kasus tersebut.
"Laporan keluarga korban ke polisi selang satu hari kejadian. Kita juga langsung lakukan penyelidikan dan setidaknya memeriksa lima orang saksi," kata Aiptu Narko kepada suaraindonesia.co.id, Kamis (28/7/2022).
Narko menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Jumat (15/7/2022), saat itu korban berada di rumah seorang diri. Kemudian diduga pelaku masuk rumah korban dan melakukan aksi pencabulan.
Namun aksi terduga pelaku dipergoki oleh orangtua korban. Saat itu, ayah korban melihat anaknya sudah tidak memakai baju dan di ciumi oleh terduga pelaku.
"Ayah korban mempergoki terduga pelaku sudah menelanjangi anaknya. Lalu, terduga pelaku ini langsung melarikan diri," ungkapnya.
Sementara itu, Narko menyebut pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku, namun tidak hadir.
"Kita sudah panggil terduga pelaku namun tidak datang. Nanti kita akan tindaklanjuti," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi