SUARA INDONESIA TUBAN

Antisipasi Maraknya Prostitusi Online, Petugas Gabungan Razia Dua Hotel di Tuban

Irqam - 13 June 2022 | 05:06 - Dibaca 3.14k kali
Peristiwa Daerah Antisipasi Maraknya Prostitusi Online, Petugas Gabungan Razia Dua Hotel di Tuban
Petugas gabungan melakukan razia hotel di wilayah Kabupaten Tuban, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Petugas gabungan dari Sabhara Polres Tuban bersama TNI, Satpol-PP, dan Dishub Tuban melakukan razia ke hotel di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (12/6/2022) malam. Razia tersebut untuk mengantisipasi maraknya praktek bisnis prostitusi online.

Razia menyasar ke dua hotel di Tuban, yakni hotel Front One King yang berada di Jalan Basuki Rahmad dan hotel Ratna di Jalan Ronggolawe. Petugas langsung menyisir seluruh kamar dan melakukan pengecekan kepada para pengunjung hotel.

"Untuk mengantisipasi prostitusi online kita laksanakan razia malam ini. Dengan melakukan pemeriksaan kepada pengunjung hotel," kata Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah kepada awak media.


Dalam kegiatan kegiatan razia itu, petugas gabungan berhasil menjaring dua pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan dikamar hotel Ratna. Mereka diamankan petugas karena tak bisa menunjukan surat nikah. 

“Hasilnya, malam ini kita amankan dua pasangan bukan suami istri dalam kamar hotel," ungkap Chakim.

Dua pasangan terjaring razia tersebut, lanjut Chakim, didata dan dilakukan proses hukum tindak pidana ringan atau tipiring di Pengadilan Negeri Tuban.

“Selanjutnya dua pasangan akan diproses sidang tipiring pada hari Selasa," ujarnya.

Selain itu, razia gabungan digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban tentang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat.

"Kami himbau kepada masyarakat yang menginap di hotel selalu lengkapi dengan identitas. Kalau suami istri, iya bawa buku nikah," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya