TUBAN - Petugas gabungan dari Satuan Samapta Polres Tuban bersama TNI dan Satpol-PP melakukan razia ke sejumlah hotel di Kabupaten Tuban, Sabtu (23/4/2022) malam.
Razia menyasar ke hotel di Tuban, yakni hotel Charis di Jalan Letda Sucipto dan hotel Fortuna yang berada di Jalan Raya Tuban-Semarang. Petugas langsung menyisir seluruh kamar dan melakukan pengecekan kepada para pengunjung hotel.
Razia tersebut sebagai salah satu upaya untuk menciptakan suasana kondusif dan ketenteraman masyarakat di wilayah hukum Tuban pada bulan suci Ramadan.
Hasilnya, dalam kegiatan razia cipta kondisi di bulan Ramadan itu menjaring satu pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan dikamar hotel. Mereka diamankan petugas karena tak bisa menunjukan surat nikah.
“Dua orang bukan suami istri kita amankan karena berada di kamar hotel,” kata Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah kepada awak media.
Satu pasangan terjaring razia tersebut, lanjut Chakim, didata dan dilakukan proses hukum tindak pidana ringan atau tipiring di Pengadilan Negeri Tuban.
“Mereka berada di kamar hotel dan tidak bisa menunjukkan surat nikah. Selanjutnya mereka akan diproses tipiring," jelasnya.
Chakim menjelaskan, dalam razia petugas juga mengingatkan kepada pengelola hotel untuk selalu menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.
Selain hotel, petugas juga melakukan razia ke sejumlah tempat keramaian untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Razia ini, sasarannya juga pengecekan prokes untuk mengetahui bagaimana antusias masyarakat terhadap program pemerintah, yakni vaksin dosis 3 Booster,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi