SUARA INDONESIA TUBAN

Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Tuban

Irqam - 01 March 2022 | 13:03 - Dibaca 3.16k kali
Peristiwa Daerah Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Tuban
Ilustrasi pupuk bersubsidi (Foto: Istimewa/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Polres Tuban kembali berhasil membongkar kasus penyelundupan pupuk bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen pengiriman ke wilayah Kabupaten Tuban.

Pengungkapan kasus ini berada di wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

"Tersangka ada dua dan dua truk. Satunya diamankan di wilayah Palang," kata Kapolres Tuban AKBP Darman, Selasa (1/3/2022).

Kendati demikian, Darman belum menjelaskan secara detail terkait identitas tersangka maupun asal pupuk ilegal yang berhasil diungkap di Kecamatan Palang.

Namun, dia menyebut satu unit kendaraan truk bermuatan pupuk bersubsidi telah diamankan.

"Untuk pupuk kurang lebih 18 sampai 19 ton untuk yang di Palang," ujarnya.

Darman menjelaskan, modus penyelundupan pupuk bersubsidi di Kecamatan Palang tersebut hampir sama dengan kasus di Kecamatan Kerek.

"Modusnya sama dengan sebelumnya di Kerek," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi berawal informasi masyarakat, terdapat truk bernomor polisi M 8285 UB melintas di Jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban dengan mengangkut pupuk bersubsidi.

Atas laporan itu, kemudian pihak polisi memberhentikan truk Mitsubishi berwarna kuning dan ungu. Setelah dilakukan pengecekan truk tersebut memuat pupuk bersubsidi 180 karung berukuran 50 kilogram tanpa dilengkapi dokumen resmi pengiriman.

"Hasil dari interogasi, pupuk tersebut berasal dari Pamekasan untuk dikirim ke wilayah Tuban," kata AKBP Darman dalam keterangan pers di Mapolres Tuban, Rabu (2/1/2022).

Darman menjelaskan, pupuk ilegal itu belum jelas akan dikirim ke siapa, sebab pelaku mengaku menunggu komando dari Pamekasan. Pihaknya akan melakukan pengembangan keterlibatan jaringan pupuk ilegal.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya