TUBAN - Dinas Sosial Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) bagian pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas memberikan pelayanan dan pengobatan gratis kepada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Dinsos Tuban, Hermawan Wiratno menjelaskan, para ODGJ yang saat ini dirawat di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) akan tetap dipulangkan setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. Sebelum itu, identitas asal ODGJ ini akan dicari, termasuk keluarganya.
"Alurnya seperti ini, nanti kita akan lakukan pendataan, ketika sudah tahu asal dan keluarganya akan kita hubungi untuk dipulangkan atau dijemput. Biasanya kita ada rujukan ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, baru kita bawa kesana," ungkap Hermawan kepada suaraindonesia.co.id. Senin, (05/04/2021).
Hermawan menambahkan, Dinsos hanya sebagai fasilitator. Tindakan utama Dinsos ialah pengobatan ke Puskesmas. Jika ternyata harus segera ditangani, maka mereka akan dibawa ke RSJ Menur Surabaya, dengan diantarkan oleh petugas Dinsos Tuban. Bahkan pemberkasan dibantu oleh Dinsos terkait surat rujukan bahkan membuatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi ODGJ yang belum memiliki.
"Pengobatan mereka itu kan mahal, harus punya KIS dan kita bantu untuk pengurusan tersebut, kalau pun sudah kita obati, kita pulangkan bukan semena-mena kita biarkan pulang sendiri, jika diluar kota akan kita panggil keluarganya, kalau masih di Tuban akan kita antarkan. Kita kasih ongkos juga untuk pulang. Kami juga ada yang namanya pendamping khusus untuk ODGJ di setiap kecamatan yang ada di Tuban," imbuhnya.
Menurutnya, pendamping khusus untuk ODGJ di setiap Kecamatan adalah para relawan, kinerja mereka selain melakukan pendampingan juga memberikan edukasi kepada keluarga bahwa yang namanya ODGJ itu secara kesehatan mereka sakit tapi tidak bisa dikucilkan.
"Banyak keluarga yang tidak mau menerima, bahkan dipasung, dikurung, hal hal seperti itu akan diedukasi oleh pendamping, ODGJ adalah manusia, sepatutnya kita juga memanusiakan manusia. Selain itu, mengingatkan untuk selalu minum obat, serta melihat perkembangan ODGJ setelah pengobatan di RSJ Menur," terang dia.
Dari pantauan Suara Indonesia di lokasi RPS Dinsos Tuban, ada 6 orang dengan gangguan mental atau ODGJ, saat mereka diberikan nasi kotak untuk makan siang, beberapa ODGJ menyambut rasa senang kepada petugas Dinsos dan Kasi Perlindungan Sosial.
"Anggaran kita semua dari APBD Tuban, sehari untuk makan bisa Rp 45.000 untuk satu orang kadang bisa lebih. Memang seperti itu mereka senang sampai merangkul karena sudah lama tidak dijemput oleh keluarganya, ya harapannya mereka bisa dipulangkan dan dirawat dengan baik oleh keluarganya," pungkasnya. (Diah/imm).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi