TUBAN - Untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, Polsek Tuban Kota bersama TNI, Camat Tuban, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban menggelar operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) serta bagi 1000 masker. Kamis, (04/02/2021).
Tidak hanya menindak bagi para pelanggar, dalam operasi pendisiplinan prokes yang dilakukan di beberapa titik, masing-masing di Pasar Pramuka Tuban, Pasar Sugiharjo, dan di perempatan lampu merah patung jalan Sunan Kalijogo Tuban ini juga dilakukan pembagian masker.
Kapolsek Tuban IPTU M. Geng Wahono mengatakan operasi prokes dan bagi masker agar masyarakat selalu menerapkan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak.
"Tadi kita lihat banyak sekali masyarakat yang tidak memakai masker, kita sampaikan kepada masyarakat pada saat aktivitas di luar tetap gunakan masker," ujar M. Geng.
M. Geng juga menambahkan kegiatan seperti ini akan terus berlanjut, karena kurangnya kesadaran masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
"Tadi di pasar Sugiharjo banyak yang tidak pakai masker, hari ini kita tetap menghimbau, jika nanti masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi prokes ya akan kita tindak tegas," bebernya.
Sementara itu, kata M.Geng dengan hari yang sama, ada 2 kegiatan antara lain bagi masker dan donor plasma. Polsek Kota Tuban mengirim 3 personil untuk mendonorkan plasma konvalesen di PMI Kabupaten Tuban.
M. Geng juga menghimbau untuk semua masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga bisa menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Tuban.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : |
Komentar & Reaksi