SUARA INDONESIA TUBAN

Pelaku Penghadangan dan Penyerangan Petugas Operasi Yustisi di Tuban Tidak Ditahan

Irqam - 15 February 2021 | 13:02 - Dibaca 1.57k kali
Peristiwa Daerah Pelaku Penghadangan dan Penyerangan Petugas Operasi Yustisi di Tuban Tidak Ditahan
Pelaku saat diinterogasi langsung oleh Kapolres Tuban di ruang penyidik

TUBAN - Kasus penyerangan petugas saat melakukan operasi penegakan peraturan protokol kesehatan di warung kopi Wrong Way yang berada di Kecamatan Semanding, tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tuban, Senin, (15/02/2021).

Tersangka yang juga pemilik warung itu bernama Natasay’s Ortula Al-Aksana alias Tatak, saat itu menghadang dan menghalangi petugas Satgas Covid-19 operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. 

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, tersangka dikenakan pasal 212 dan 216 KHUP Tahun 2016 tentang orang yang melakukan kekerasan atau mengancam terhadap aparat yang melakukan tugas yang sah.

"Tersangka saudara Tatak diancam hukuman pidana 1 tahun 4 bulan, karena melawan tugas yang sah saat bertugas," terang AKBP Ruruh Wicaksono saat konferensi pers.

Ruruh menambahkan, meskipun berstatus tersangka, saudara Tatak tidak di lakukan penahanan, hanya wajib lapor.

"Tersangka tidak di tahan, karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun penjara," kata Ruruh.

Sementara kasus ini bermula saat petugas gabungan dari dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tuban, bersama TNI-Polri, dan Dishub Tuban, mengelar operasi yustisi pada 30 Januari 2021. 

Tatak menghadang petugas dengan mobil pick up yang melaju kencang dari timur. Dengan mobil pick up pelaku terus meringsek maju dan menyerempet truk petugas dari sisi depan bagian kanan.

"Satu unit mobil pick up Grand Max beserta kunci dan STNK diamankan sebagai barang bukti," pungkasnya.

Selain menghadang dengan mobil pick up, Tatak juga mengamuk dan menantang petugas karena tidak terima warungnya di razia oleh petugas gabungan.

"Tidak terima warungnya di datangi petugas akhirnya pelaku mengamuk," pungkasnya. (Irq/imm) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya