SUARA INDONESIA TUBAN

Pantai di Tuban Penuh Sampah, DLH: Itu Kewenangan PRKP

Irqam - 19 January 2021 | 20:01 - Dibaca 2.96k kali
Peristiwa Daerah Pantai di Tuban Penuh Sampah, DLH: Itu Kewenangan PRKP
Hadi (40), saat melakukan peremajaan jaring untuk menangkap ikan dikelilingi tumpukansampah

TUBAN - Tumpukan sampah yang menggunung di bantaran pesisir pantai utara Tuban membuat kegelisahan bagi nelayan setempat. Sebab, tidak hanya berdampak pada kumuhnya pantai, namun juga mengurangi pendapat nelayan.

Minimnya kesadaran masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan datangnya musim hujan menjadi penopang gununangan sampah yang juga menutupi keindahan pesisir pantai. 

Pantauan dilapangan, beragam tumpukan sampah terlihat di pantai Tuban, mulai dari popok bayi sekali pakai, bungkus plastik, bungkus camilan, ranting kayu, ban bekas, plastik kresek, botol air mineral, dan lain-lain. 

Hadi (40), warga Sugiwaras yang sehari menggantungkan hidupnya sebagai nelayan ini mengaku, pemandangan beragam sampah di pesisir pantai sebelah barat Terminal Lama hingga Terminal Baru Tuban ini sudah menjadi pemandangan rutin sehari-hari. Bau tak sedap sudah menjadi biasa, karena sampah-sampah kian menumpuk.

"Tumpukan sampah ini sudah satu bulan mas belum di ambil, biasanya dalam 2 minggu sekali ada petugas yang mengambil sampai 2 truk, tapi ini belum ada," kata Hadi saat di temui suaraindonesia.co.id pantai timur Terminal Baru, Selasa (19/01/2021). 

Dia mengatakan, masalah sampah di pesisir pantai Tuban ini dari dulu sampai sekarang, masih saja seperti dulu tidak ada perubahan. Sampah juga di dominasi kiriman dari sungai dekat pantai.

"Kalau ada warga luar Tuban yang melihat sampah kayak gini rasanya tidak pantas, jadi saya berharap dinas terkait cepat tanggap dalam persoalan sampah ini," keluhnya.

Menanggapi persoalan sampah Kasi Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban Arwin Musthofa menjelaskan, jika DLH tidak mempunyai kewenangan untuk membersihkan atau mengakut sampah tersebut.

"Kita tidak punya pasukan anggota untuk membersihkan sampah itu, dan anggaran pun terbatas. Serta itu adalah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Tuban," jelasnya saat ditemui diruang kerjanya. 

Arwin juga menambahkan, soal sampah DLH hanya punya kewenagan dalam lingkup pengolahan sampah saja, yaitu dalam tempat pemrosesan akhir (TPA). 

"Kita sudah punya tupoksi kerja sendiri, DLH di atur dalam Peraturan Bupati (Perbub) No 60 tahun 2016 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan Dinas PRKP di atur dalam Perbub No 64 tahun 2016, yang punya kewenangan pengakutan sampah," paparnya.

Terkait persoalan sampah DLH akan tetap berkoordinasi dengan Dinas PRKP untuk mencari solusi bersama. Pihaknya juga terus mengedukasi kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.

"Kami terus lakukan edukasi kepada masyarakat, bahkan dari dana kelurahan saat ini juga ada kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang melibatkan RT dan PKK," pungkasnya. (irq/jun) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya