TUBAN - Masyarakat Desa Semanding, Semanding, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur harus bersabar saat akan berkepentingan di Kantor Desa setempat.
Hal ini dikarenakan, Balai Desa tersebut terpaksa di tutup sementara, akibat beberapa perangkat Desa Semanding terkonfirmasi positif Covid-19.
Camat Semanding, Danarji menjelaskan, Kantor Desa Semanding ini terpaksa di lockdown setelah dilakukannya rapid test antigen pada (14/01) kemarin. Hasilnya, sebanyak 3 perangkat desa setempat dinyatakan terkonfirmasi positif Corona.
"Setelah melakukan rapid antigen, ada 3 perangkat desa yang positif," terang Danarji saat dikonfirmasi suaraindonesia.co.id melalui telepon, Jumat, (15/01/2021).
Akibat adanya hal ini, Pemdes Semanding terpaksa menutup pelayanan selama 14 hari, yakni mulai dari tanggal 15 hingga 24 Januari 2021.
Ia juga menambahkan untuk pelayanan masyarakat terkait surat menyurat, sementara hanya yang bersifat darurat saja. Seperti untuk kebutuhan pengobatan atau pengantar Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Kantor Desa tidak tutup total, hanya melayani yang darurat saja. Dan Perangkat Desa juga sebagian masih ada yang masuk dengan cara bergilir," imbuhnya.
Pantuan di lapangan, pasca adanya perangkat desa yang terkonfirmasi positif Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban langsung diterjukan untuk melakukan penyemprotan desinfektan di areal Balai Desa Semanding guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Sekedar diketahui, data yang dihimpun dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuban, peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban per 14 Januari 2021, jumlah total pasien terkonfirmasi mencapai 2237 orang. Masing-masing pasien sembuh mencapai 1663 orang, dirawat 342 orang, dan pasien meninggal 232 orang. (irq/jun)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M. Efendi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi