SUARA INDONESIA TUBAN

KPM di Tuban Akui Beras BPNT Sudah Layak Konsumsi

M. Efendi - 01 December 2020 | 16:12 - Dibaca 719 kali
Peristiwa Daerah KPM di Tuban Akui Beras BPNT Sudah Layak Konsumsi
Kasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Tuban, Santoso, bersama Kapolsek dan Danramil Soko, saat melakukan pengecekan beras BPNT di Pendopo kecamatan setempat
TUBAN - Penyaluran beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur masih mendapat catatan dari pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA).

Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Tuban, Santoso menjelaskan, pendistribusian komoditi beras BPNT yang dilakukan oleh suplier CV Cahya Tegar Kencana bulan Desember di Kecamatan Soko ini masih terdapat pecahan. Kendati begitu, Dinsos memaklumi, sebab dirasa masih sebatas wajar dan secara umum masih dikategorikan layak konsumsi. 

"Bulan ini memang kita sarankan agar didistribusikan beras premium. Tapi sebagian masih ada menirannya," ungkap Santoso usai melakukan pengecekan beras BPNT didampingi Kapolsek dan Danramil Soko di Pendopo Kecamatan setempat, Selasa, (01/12/2020). 

Mulai Desember 2020, Dinsos Tuban sengaja meminta kepada para suplier agar menunjukan sumber produksi. Hal ini dilakukan agar, jika beras yang dikirim kurang baik, bisa diketahui pengirimannya dari mana.

Ia mengatakan, beras premium seharusnya hanya memiliki 5 sampai 10 persen pecahan, dan beras medium antara 20 sampai dengan 25 persen saja.

"Karena bulan ini sudah ada peringatan, jika bulan berikutnya terulang lagi dan masih banyak menirannya, maka sebaiknya dikembalikan saja dan minta ganti yang lebih bagus," pintanya. 

Ditempat yang sama, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Soko, Puput menjelaskan, adanya pendistribusian beras di bulan Desember yang dirasa masih terdapat pecahannya ini, maka dirinya akan lebih memperketat pengiriman beras dari suplier.

"Sesuai arahan dari Dinsos, kami akan menyampaikan kepada suplier untuk lebih memperbaiki kualitas berasnya," terang Puput. 

Dia juga meminta kepada agen selaku penyalur agar turut serta mengawasi dan memberikan kontrol kepada komoditi yang diterimanya, sebelum dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Adapun data yang dihimpun suaraindonesia.co.id, di Kecamatan Soko terdapat 6700 KPM dari 21 desa yang dilayani oleh 32 penyalur atau agen, dengan jumlah total pendistribusian sekitar 90.000 kilogram beras premium sesuai dengan anjuran Dinsos Tuban.

"Pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab kami selaku TKSK. KPM dan agen juga harus ikut mengawasi pendistribusian BPNT ini," ujarnya. 

Ditempat terpisah, Agen BPNT Desa Bangunrejo, kecamatan setempat mengaku, sebanyak 200 KPM yang dilayaninya rata-rata meminta beras berkualitas premium, seperti yang diinstruksikan oleh Pemerintah. 

"Umumnya, warga yang minta ke saya memilih beras premium, karena untuk dikonsumsi sendiri," jelasnya.

Sementara itu, Atminah (40), warga RT 03 RW 06 mengaku, jika beras dari pemerintah saat ini sangat jauh berbeda dengan yang dulu. Yang ini sangat bagus dan selalu dikonsumsi sendiri. 

"Kalau dulu kadang di jual lagi. Tapi sekarang berasnya bagus, jadi ya dibuat makan sendiri," pungkasnya. (jun/im)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya