SUARA INDONESIA TUBAN

Polisi Gelar Simulasi Penanganan Unjuk Rasa Antisipasi Aksi Anarkis di Tuban

- 22 March 2022 | 20:03 - Dibaca 1.08k kali
TNI/Polri Polisi Gelar Simulasi Penanganan Unjuk Rasa Antisipasi Aksi Anarkis di Tuban
Simulasi penanganan unjuk rasa yang digelar di Alun-alun Kabupaten Tuban, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Tim Dalmas Rayon 6 Ditsamapta Polda Jatim menggelar simulasi penanganan unjuk rasa dalam polemik tenaga kerja di Alun-alun Kabupaten Tuban, Selasa (22/3/2022).

Tim Dalmas Rayon 6 Ditsamapta Polda Jatim tersebut, yakni Polres Tuban, Polres Lamongan, Polres Bojonegoro, Polres Mojokerto Kota, Polres Jombang, Polres Mojokerto.

Dalam simulasi ini digambarkan, puluhan warga melakukan unjuk rasa terkait polemik tenaga kerja di perusahaan PT. ABC Tbk. Para massa secara bergantian berorasi dan membentangkan sejumlah poster tuntutan.

Massa aksi sempat ditemui oleh pihak perusahaan PT. ABC Tbk untuk mediasi. Namun mediasi tidak ada kata sepakat, sehingga massa aksi kecewa.

Merasa kecewa, massa melanjutkan aksi unjuk rasa di PT. ABC Tbk hingga terlibat aksi dorong dengan anggota Dalmas. Puluhan massa yang menuntut rekrutmen tenaga kerja ini juga melempari benda ke arah anggota Dalmas.

Anggota Dalmas yang berjaga di PT. ABC Tbk membuat barikade dan juga melakukan pendekatan persuasif dengan mencoba berdialog dengan massa aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis.

Namun, justru massa aksi melakukan tindakan anarkis dengan membakar ban dan merusak fasilitas umum di sekitar PT. ABC Tbk. Hal itu, membuat anggota Dalmas harus menembakan gas air mata dan penyemprotan air menggunakan Water Cannon untuk membubarkan massa.

Massa pun kocar kacir dan membubarkan diri. Anggota Dalmas melakukan evakuasi massa yang terluka akibat unjuk rasa untuk kemudian diberikan pertolongan.

Kabag Binopsnal Ditsamapta Polda Jatim Kompol Zein Mawardi menyampaikan bahwa simulasi dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para anggota dalam penanganan unjuk rasa.

"Kegiatan dilakukan secara rayonisasi. Metode simulasi ini harus dilaksanakan ketika ada unjuk rasa. Sehingga ada eskalasi yang harus disesuaikan," kata Kompol Zein Mawardi kepada awak media, Selasa (22/3/2022).

Terkait adanya penembakan gas air mata dalam simulasi tersebut, menurut Zein hal itu hanya akan dilakukan petugas apabila ada peningkatan eskalasi massa sesuai tahapan yang ada di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.

“Tentunya dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa harapan kami massa bisa melaksanakan penyampaian aspirasi dengan baik tanpa ada yang melakukan anarkis, namun demikian jika mengarah anarkis tentunya ada penanganan sesuai SOP dalam Perkap,” tegasnya.

Dalam Perkap Nomor 16 Tahun 2006 dijelaskan dalam penanganan dan penanggulangan aksi unjuk rasa mulai dari tahap awal atau situasi hijau apabila eskalasi massa unjuk rasa meningkat dilakukan tahap lanjut atau situasi kuning.

Selain itu juga ada Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, dan PerkaBaharkam no 1 tahun 2012 tentang Peleton Pengurai Massa.

Diketahui dalam simulasi penanganan unjuk rasa tersebut dilakukan penilaian oleh Tim Supervisi Ditsamapta Polda Jatim yang dipimpin langsung oleh Kabag Binopsnal Ditsamapta Polda Jatim, Kompol Zein Mawardi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya