SUARA INDONESIA TUBAN

Kapolres Tuban Minta Pelaksanaan PPKM Skala Mikro Hingga Tingkat RT, Begini Skemanya

Irqam - 13 February 2021 | 12:02 - Dibaca 1.54k kali
TNI/Polri Kapolres Tuban Minta Pelaksanaan PPKM Skala Mikro Hingga Tingkat RT, Begini Skemanya
Kapolres Tuban bersama Dandim 0811 saat meninjau Posko PPKM di wilayah Kecamatan Jenu

TUBAN - Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono bersama Dandim 0811,Letkol Inf Viliala Romadhon meninjau dan mengecek langsung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di sejumlah wilayah yang berada di Kabupaten Tuban, Sabtu, (13/02/2021).

Peninjauan yang di lakukan oleh Kapolres dan Dandim 0811 tersebut, untuk mengecek secara langsung kedisiplinan warga masyarakat sejak diberlakukannya PPKM Skala Mikro oleh pemerintah. Serta pengecekan tempat isolasi, tracing terhadap tamu yang masuk lokasi serta cara penanganan kasus Covid-19.

Desa yang pertama menjadi sasaran pengecekan adalah Posko PPKM Desa Beji. Sekaligus penambahan Kampung Tangguh Semeru (KTS) di wilayah Kecamatan Jenu, Kecamatan Palang, serta Kelurahan Latsari di Kecamatan Tuban Kota.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, bahwa menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomer 3 tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Covid-19 Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Hari ini Kita Cek Pelaksanaan implementasi PPKM, nantinya pasien yang terkonfirmasi positif kita petakan sampai tingkat RT, kemudian kita buat zonasi sesuai Intruksi Mendagri, yang mana di satu RT apabila ditemui 1 sampai 5 warga yang terkonfirmasi positif itu nanti masuk zona kuning, jika ada 6 sampai 10 orang masuk zona orange dan jika diatas 10 orang masuk zona merah, namun menjadi zona hijau bila tidak ada yang terkonfirmasi," jelas Ruruh.

Ruruh juga menambahkan, semua Kapolsek bersama Muspika , serta perangkat Desa dibantu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda telah mendirikan Posko PPKM Mikro dan menentukan pengurus untuk melaksanakan sesuai aturan Menteri Dalam Negeri.

"PPKM mikro ini harapannya, agar semua peduli sampai dengan tingkat RT, jadi yang di isolasi kita pastikan berapa lama dirawat dan kapan dia sembuh dan kapan dinyatakan sehat," katanya.

Sementara itu untuk pemberlakuan PPKM Mikro sendiri dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT dengan beberapa skenario pengendalian.

Yang pertama adalah jika zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala. Kedua zona kuning dengan kriteria jika terdapat 1 sampai dengan 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

Ketiga pada zona orange terdapat 6  sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial. 

Yang kelima pada zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 (sepuluh) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT. Dengan skenario pencegahan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat, menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial, melarang kerumuman lebih dari 3 orang.

AKBP Ruruh juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menaati semua aturan PPKM Mikro oleh diterapkan oleh petugas di pos-pos tertentu.

"Saya himbau masyarakat untuk tetap menjaga 3M, dan semoga penyebaran virus Covid-19 ini segera berakhir," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya