SUARA INDONESIA TUBAN

DPRD Meminta Pemkab dan BNI Duduk Bersama Tuntaskan Program Kartu Tani di Tuban

Irqam - 14 October 2022 | 11:10 - Dibaca 1.86k kali
Ekbis DPRD Meminta Pemkab dan BNI Duduk Bersama Tuntaskan Program Kartu Tani di Tuban
Anggota DPRD Tuban dari Partai Hanura M Musa, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban duduk bersama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Tuban guna mengatasi program kartu tani yang tiga tahun terkatung-katung. 

Kebutuhan kartu tani di Kabupaten Tuban sebanyak 198.589. Jumlah itu meningkat dari tahun 2021 sebanyak 979 yakni 197.620 orang. Kebutuhan kartu tani ini berdasarkan data elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) Tuban 2022.

Namun dari tahun 2019, hingga saat ini baru sekitar 110.000 kartu tani tercetak dan masih kurang 88.589 kartu tani. 

Anggota DPRD Kabupaten Tuban M Musa mengatakan, tidak terselesaikannya kartu tani sama saja menghambat para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Kami mendesak BNI dan Dinas Pertanian duduk satu meja menuntaskan program kartu tani di Tuban," kata Musa kepada suaraindonesia.co.id, Jumat (14/10/2022).

Musa menegaskan bahwa tidak tuntasnya program kartu tani sangat merugikan petani di Tuban. Pasalnya, petani nantinya tidak bisa terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Selain itu, petani akan kesulitan mendapat akses layanan perbankan seperti pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Saat ini syarat pinjaman agak sulit bagi petani di bank. Kalau punya kartu tani, petani bisa mengajukan kartu tani tanpa jaminan," jelas Mantan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Tuban.

Musa juga meminta kepada dinas terkait untuk segera mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi. Karena saat ini di wilayah Kabupaten Tuban sudah masuk musim tanam.

"Saat ini musim tanam tegalan dan sawah bersamaan, dinas pertanian harus antisipasi kebutuhan pupuk," pungkas Anggota DPRD Kabupaten Tuban dari Partai Hanura.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya