TUBAN - Proyek revitalisasi Rest Area Tuban di Jalan Re Martadinata dimulai hari ini, Kamis (1/9/2022). Saat ini, proyek revitalisasi itu masuk tahap pengukuran lahan.
Hal itu diungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek revitalisasi Rest Tuban, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Andi Setiawan.
"Proyek revitalisasi Rest Area Tuban, hari ini masuk tahap pengukuran lahan," kata Andi kepada suaraindonesia.co.id, Kamis (1/9/2022).
Andi menjelaskan, pengukuran lahan dilakukan untuk memastikan apakah batas yang diberikan dalam gambar desain atau gambar konstruksi sudah sesuai.
"Pengukuran lahan dilakukan dua hari. Setelah itu pemasangan pagar pembatas selama sepekan," jelasnya.
Pengerjaan proyek revitalisasi Rest Area Tuban, lanjut Andi, ditargetkan akan rampung pada Desember 2022. "Kalau sesuai jadwal proyek akan selesai pada 31 Desember," pungkasnya.
Sekadar diketahui, pagu anggaran proyek revitalisasi kawasan Rest Area Tuban mencapai Rp 8,4 miliar atau Rp 8.428.800.000.
Hanya saja setelah melalui proses lelang, proyek tersebut akan digarap CV Nabila Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp 8,3 miliar atau Rp 8.349.709.243,67.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi