SUARA INDONESIA TUBAN

Revitalisasi Rest Area Tuban, Pedagang Dipaksa Pindah Tanpa Kompensasi

Irqam - 22 August 2022 | 18:08 - Dibaca 1.91k kali
Ekbis Revitalisasi Rest Area Tuban, Pedagang Dipaksa Pindah Tanpa Kompensasi
Pedagang dipaksa pindah tanpa kompensasi menyusul proyek revitalisasi Rest Area Tuban, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Revitalisasi kawasan Rest Area Kabupaten Tuban menjadi pukulan berat bagi pedagang. Dirobohkannya bangunan Rest Area membuat pedagang limbung. Tidak jelasnya perihal relokasi tempat berdagang pun kian terasa kelam.

Daeri (40), salah seorang pedagang di Rest Area Tuban mengungkapkan, sudah mendapat dua kali peringatan untuk mengosongkan kiosnya. Pekan ini, para pedagang harus hengkang dari kawasan Rest Area Tuban tersebut.

"Tidak ada direlokasi. Selain itu, juga tidak ada kompensasi untuk para pedagang," kata perempuan akrab disapa Eri, Senin (22/8/2022).

Pedagang asal Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban ini juga mengeluhkan kurang keterlibatan pemerintah setempat dalam mencari lokasi baru. Ia menyatakan tidak tahu harus mencari nafkah dimana lagi.

"Kami hanya disuruh pergi saja, ibaratnya dibuang. Lalu bagaimana nasib pedagang nantinya. Pemerintah setempat seolah tidak peduli dengan kita, (pedagang, Red), " keluhnya.

Eri menjelaskan, selain dirinya ada empat pedagang lainnya yang menggantungkan harapan untuk mencari nafkah setiap harinya di kios Rest Area Tuban. "Kita semua (para pedagang, Red) hari Jumat atau Sabtu harus sudah meninggalkan tempat,," ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Tuban Agus Wijaya memilih bungkam terkait keluhan pedagang di Rest Area. Bahkan ketika dikonfirmasi kembali melalui sambungan telepon enggan menjawab.

Diketahui, proyek revitalisasi kawasan Rest Area ditenderkan dengan pagu anggaran Rp 8.428.800.000. Setelah proses tender, proyek tersebut dimenangkan CV Nabila Karya dengan nilai kontrak Rp 8.349.709.243,67.

Sementara pengerjaan konstruksi proyek revitalisasi Rest Area Tuban akan dilakukan pada awal bulan September 2022.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya