TUBAN - Rencana pembangunan waduk Jadi di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dipastikan batal dibangun tahun ini.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi, hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Pusat terkait penganggarannya.
Selain itu, seleksi paket Review Detail Design dalam keterangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR dibatalkan.
"Kalau Review Detail Design saja batal, otomatis untuk pembangunan konstruksinya juga pasti batal," kata Agung Supriyadi kepada suaraindonesia.co.id, Minggu (6/2/2022).
Di bagian lain, Agung menyebut bahwa proses pembebasan lahan pembangunan waduk yang diperuntukkan untuk menangani banjir di Jenu dan Tuban kota telah selesai.
Anggaran pembebasan lahan waduk Jadi sendiri mencapai Rp18 miliar, dengan total luas lahan sekitar 16 hektar dari 94 Kepala Keluarga (KK).
"Tapi baru setengah terbayarkan dari jumlah lahan yang dibebaskan," tandasnya.
Sekadar diketahui, pembangunan waduk Jadi merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2019. Dengan total anggaran Rp230 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi