SUARA INDONESIA TUBAN

Dishub Upayakan Odong-odong di Tuban Jadi Angkutan Wisata

M. Efendi - 20 January 2021 | 14:01 - Dibaca 1.70k kali
Ekbis Dishub Upayakan Odong-odong di Tuban Jadi Angkutan Wisata
Foto: Forum LLAJ bersama Organda Tuban saat berdialog di kantor Dishub Tuban, (Junaidi/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban mengupayakan pemberdayaan angkutan lingkungan jenis kereta mini atau odong-odong untuk digunakan sebagai angkutan penumpang di tempat wisata. Langkah ini sebagai solusi adanya larangan odong-odong beroperasi di jalan raya.

Dengan adanya hal tersebut, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Lingkungan (LLAJ) Tuban menggelar dialog bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tuban, di kantor Dishub, jalan Teuku Umar, Rabu, (20/01/2021) 

Kepala Dinas Perhubungan Tuban, Gunadi mengatakan, bahwa wacana ini sudah di bahas oleh pihak-pihak terkait, yakni bersama Organda Tuban.

“Kita sudah bahas dengan teman-teman Organda, bagaimana mekanismenya agar kereta mini ini bisa di manfaatkan sebagai angkutan wisatawan di tempat wisata di Tuban,” jelas Gunadi,

Kebijakan itu sebagai bentuk solusi atas larangan odong-odong melintas di jalan raya maupun jalan lingkungan terhitung sejak 15 Juli 2019. Gunadi menuturkan, bahwa odong-odong tidak sesuai kriteria dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Transportasi. Ada banyak alasan mengapa kereta mini masih dilarang, salah satunya ialah terkait keselamatan penumpang dan bentuk yang tidak berstandar angkutan.

“Nanti kita akan carikan solusi bersama, supaya odong-ondong ini bisa kita berdayakan. Tentunya dengan memodifikasi layak jalan dan memikirkan aspek keselamatan penumpang juga,” katanya.

Nantinya juga akan ada pendataan odong-odong, kalaupun nanti beroperasi di Kabupaten Tuban, akan di fokuskan pada di beberapa titik untuk memudahkan wisatawan.

“Wacana ini, hingga kini masih dalam pembahasan lebih lanjut antara Dishub dan pihak-pihak terkait. Doakan saja yang terbaik, untuk mendukung kemajuan pariwisata,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya