TUBAN - Pemerintah Kabupaten Pemkab (Tuban) mengalokasikan anggaran Rp 35 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban Arif Handoyo mengatakan, anggaran tersebut akan diberikan kepada seluruh PNS dilingkungan Pemkab Tuban.
"Untuk alokasi THR untuk PNS tahun ini sekitar 35 miliar," ujar Arif Handoyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/4/2022).
Arif menjelaskan, terkait penyaluran THR bagi PNS Tuban masih menunggu edaran terkait petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
"Untuk penyalurannya masih menunggu pemerintah pusat," imbuhnya.
Arif belum bisa memastikan besaran nilai THR bagi PNS dari mulai tingkatan eselon.
"Saat masih belum ada petunjuk teknisnya," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi