SUARA INDONESIA TUBAN

Tak Perlu Ke Dukcapil, Urus Adminduk di Tuban Sudah Bisa Dilakukan di Desa

M. Efendi - 04 January 2021 | 15:01 - Dibaca 2.72k kali
Pemerintahan Tak Perlu Ke Dukcapil, Urus Adminduk di Tuban Sudah Bisa Dilakukan di Desa
Foto istimewa: Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid saat mengecek kesiapan pembuatan eKTP di desa

TUBAN – Dalam situasi pandemi Covid-19 pelayanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban diubah sistemnya menjadi online. Sebagian besar masyarakat mengaku binggung dan kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Sulitnya pengurusan adminduk itu seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun Surat Pindah Tempat, cukup dirasakan di sebagian besar daerah pedesaan.

Khafaz Syah Fajar Ni’am (27), warga Plumpang ini mengaku, ada banyak keluhan dari masyarakat di desa-desa tentang sulitnya mengurus administrasi kependudukan. Hal itu dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pemerintah, baik tingkat kecamatan maupun desa. 

"Saya sering dapat keluhan masyarakat desa mas tentang sulitnya mengurus KTP, KK, Akte Kelahiran. Ini menandakan kurangnya sosialisasi tentang syarat apa saja yang harus dipenuhi. Tak jarang ada warga yang kecewa, karena harus bolak-balik dari desa ke kabupaten," kata Khafaz, Senin, (04/01/2021).

Pria yang juga sebagai anggota PERARI ini melanjutkan, dinas terkait sudah melakukan penekanan terhadap pihak kecamatan untuk bisa melaksanakan input data kependudukan di tingkat desa, namun belum optimal.

"Sebenarnya Dukcapil sudah menekankan soal input data, tetapi semua itu belum terpenuhi," ujarnya. 

Ditemui secara terpisah, Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid mengaku, tidak ada pelayanan yang sulit. Sebab, masyarakat saat ini sudah bisa mengurus di desa masing-masing.

"Dalam waktu satu tahun ini sudah kami permudah dan lancar. Masyarakat juga sudah bisa mengurus adminduk di tingkat desa," tegasnya. 

Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi, pria yang akrab disapa Ubaid ini mengaku, akan ada program lanjutan dari Disdukcapil yang membahagiakan.

"Program kami selajutnya yaitu mengedepankan pelayanan yang lebih membahagiakan. Yakni, pelayanan secara online tanpa harus tatap muka di tengah situasi pandemi ini," terang Ubaid.

Disinggung soal sudah berapa KTP dan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP sementara yang diterbitkan oleh Disdukcapil di tahun 2020, pria yang juga menjabat sebagai Plt Dinas Kominfo ini masih enggan menjawab.

"Banyak banget yang sudah terbit. Kami tidak bisa buka datanya disini," pungkasnya.

Sekedar diinformasikan bahwa, Bupati Tuban, Fathul Huda pada (03/12) lalu telah meresmikan Dukcapil Mandiri, yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP), jalan Wahidin Sudiro Husodo Tuban. Hal ini dilakukan agar mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Di MPP ini, warga dapat melakukan pengurusan dokumen kependudukan lebih cepat dibandingkan dengan di Disdukcapil, seperti KTP, KK, KIA, hingga Akta Lahir. (irq/jun/im)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya