SUARA INDONESIA TUBAN

Kasus Pengeroyokan Bocah 14 Tahun di Tuban Masuk Babak Baru, 6 Saksi Diperiksa Polisi

M. Efendi - 01 May 2021 | 03:05 - Dibaca 1.58k kali
Kriminal Kasus Pengeroyokan Bocah 14 Tahun di Tuban Masuk Babak Baru, 6 Saksi Diperiksa Polisi
AKP Adhi Makayasa saat ditemui diruang kerjanya, di Mapolres Tuban, (Diah/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Sempat diberitakan sebelumnya terkait kasus pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada (15/04) lalu di Jalan Kerek arah ke Montong dengan melibatkan oknum perguruan silat di Kabupaten Tuban memasuki babak baru. Kini, polisi telah memanggi 6 orang saksi untuk dimintai keterangan, Jumat (30/04/2021).

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Menurutnya kasus tersebut masih didalami oleh kepolisian.

"Saat ini para saksi yang saat itu berada di lokasi telah kota panggil untuk dimintai keterangan. Nantinya hasil penyidikan itu akan kami ungkap lebih lanjut," ungkap AKP Adhi Makayasa saat ditemui suaraindonesia.co.id di Mapoles Tuban, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. 

Untuk perkembangannya saat ini memang masih dilakukan pendalaman, mulai mencari keterangan para saksi yang melihat, mendengar dan tahu Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Ya semoga kasus ini dapat terusut tuntas. Jadi siapa yang berbuat salah bisa kita lakukan penangkapan dan proses hukum," imbuhnya.

Sementara itu, AS, ayah korban mengungkapkan bahwa anaknya yang berinisial A (14) setelah dikeroyok oleh sejumlah orang yang tidak dikenal hingga mengalami gagar otak, dan saat ini kondisinya masih dalam pemulihan.

"Anak saya operasi di bagian kepala, beruntungnya semua biaya ditanggung oleh Dinas Sosial Tuban. Setelah pulang dari RS kemarin, dia sempat belum bisa jalan, tapi saat kontrol lagi alhamdulillah kondisinya sudah berangsur membaik," ucap ayah korban.

AS menambahkan, sebanyak 6 anak yang dijadikan sebagai saksi ini juga merupakan korban. Dan mereka telah memberikan keterangan kepada pihak berwajib. 

"6 anak ini juga korban, karena waktu itu anak saya bersama teman-temannya ini dihadang dijalan Kerek arah ke Montong. Tapi yang paling parah itu anak saya dan mengalami luka berat dibagian kepala sampai di operasi itu," kata ayah korban.

Selain meminta keterangan para saksi, orang tua keenam anak yang masih dibawah umur tersebut juga dipanggil, namun tidak bisa memenuhi panggilan polisi lantaran banyak diantaranya yang merantau dan bekerja. 

"Sebelum berangkat ke Polres, saya sebagai perwakilan sudah meminta tanda tangan ke orang tua para saksi, karena mereka tidak bisa ikut mendampingi anak-anaknya ke Mapolres. Harapan kami semoga pelaku cepat tertangkap gitu saja," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pemuda yang diketahui merupakan kelompok anggota perguruan pencak silat dari Kabupaten Lamongan dan Tuban melakukan konvoi dengan titik di Kecamatan Jenu. Disekitar Kawasan Industri Tuban yang berada di Jalan Pantura Tuban-Semarang, tepatnya di Desa Socorejo, mereka terlibat aksi tawuran. 

Setelah dibubarkan oleh masyarakat dan aparat kepolisian, sekelompok pemuda yang terpecah kemudian melakukan aksi penghadangan dan pengeroyokan kepada anak-anak di bawah umur di jalan Kecamatan Kerek arah Montong. Salah seorang korban pengeroyokan berinisial A (14)  terpaksa dilarikan kerumah sakit lantaran menderita luka cukup parah dibagian kepala. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Tuban. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya